Recruitment politik, kedengarannya memang asing apalagi di denger orang awam seperti para pedagang, petani, atau bahkan mahasiswa sekalipun. Namun berbeda apabila istilah ini berkembang di lingkungannya, bahkan menjadi suatu sego jangan (jawa: lauk pauk) bagi para politikus atau bagi para mahasiswa hukum atau Fisip.
Akan tetapi ada keyakinan 100 % bahwa apabila mereka semua mendengar kata lain dari istilah tersebut, mereka akan paham karena mereka yaitu rakyat Indonesia sudah pernah melaksanakannya bahkan dalam beberapa hari yang lalu.
Yups.. tepatnya tanggal 8 juli 2009 recruitment politik baru saja dilaksanakan secara besar-besaran.. Oooo.. pasti kata yang pertama tercetus saat mendengar hal tersebut, dan berlanjut “recruitment politik itu pemilu to?”
Bukan suatu kesalahan apabila tercetus pertanyaan seperti itu, namun yang perlu diluruskan disini adalah pengertian recruitment itu sendiri dan memang benar bahwa Pemilu atau yang sekarang lebih dikenal dengan sebutan Pilpres adalah wujud nyata dari sistem recruitment politik. So.. sedikit ulasan mengenai recruitment politik, semoga bisa memberikan manfaat.
Politik yang telah lama dikenal memang merupakan perihal yang sangat menarik untuk diperbincangkan, bukan hanya dahulu dimana politik selalu diperbincangkan oleh orang-orang yang memiliki power dalam artian orang-orang yang selalu bergelut dengan dunia politik. Namun seiring waktu dimana telah memasuki dunia reformasi, kebebasan berbicara telah terjamin. Dengan demikian bukan hanya orang-orang tertentu saja yang berani membicarakan permasalahan politik, orang biasapun sekarang mulai berani mengutarakan pendapat mereka mengenai politik. Akan tetapi pendapat mereka umumnya sedikit berbeda dengan pendapat para pakar politik, misalnya saja mengenai rekrutmen politik. Masyarakat pada umumnya kurang mengenal benar mengenai apa yang dimaksud dengan rekrutmen politik, namun apabila disinggung mengenai pemilu (salah satu sistem perekrutan politik) mereka mengerti hal tersebut.
Rekrutmen politik merupakan seleksi atau pemilihan dan pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan peranan dalam system politik pada umumnya dan pemerintahan pada khusunya. Dari pengertian diatas dapatlah disimpulkan bahwa dalam suatu sistem politik terdapat prosedur-prosedur untuk rekrutmen atau seleksi pejabat-pejabat, hal trersebut (rekrutmen) diperlukan karena proporsi individu dalam suatu masyarakat tertentu yang aktif pada tingkatan tertinggi dalam partisipasi politik (mereka yang menduduki jabatan-jabatan politik dan administratif) hanya merupakan kelompok minoritas dari penduduk seluruhnya dan juga dikarenakan rekrutmen politik merupakan cirri utama dari semua sistem politik, dengan kemungkinan pengecualian sistem yang ada dalam masyarakat pimitif.
Tidak ada satu pun negara yang tidak mengadakan rekrutmen politik untuk mengisi berbagai jabatan di bidang politik atau pemerintahan. Bila hal itu tidak dilakukan, akan terjadi kekosongan dalam jabatan-jabatan politik/pemerintahan, karena tidak adanya alih generasi di kalangan para pemangku jabatan. Perkembangan seperti itu tentu saja akan menghancurkan negara yang bersangkutan. Oleh karena itu yang menjadi persoalan dalam rekrutmen politik adalah, kapan rekrutmen dilakukan serta seperti apa cara mengadakan rekrutmen dilaksanakan. Kapan rekrutmen dilakukan sangat tergantung pada masa jabatan yang berlaku dan dukungan rakyat. Masa jabatan bertujuan untuk membatasi jangka waktu seorang pejabat politik dalam memegang kekuasaan politik; dukungan rakyat menjadi penentu dipegang atau tidaknya kekuasaan tersebut. Semua ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari demokrasi.
Cara yang ideal dalam melakukan rekrutmen adalah digunakannya penilaian terhadap kemampuan sebagai tolok ukur utama dalam rekrutmen. Tujuannya untuk menghasilkan pemangku jabatan yang benar-benar layak memegang jabatan tersebut. Oleh karena itu, persaingan di antara para calon atas dasar kemampuan, menjadi penting di sini. Bila seseorang direktur tidak atas dasar kemampuannya (tapi atas dasar hubungan pribadinya dengan yang merekrut atau status sosialnya atau karena uang), maka yang akan dihasilkan adalah pejabat-pejabat yang tidak becus dan tidak layak untuk memangku jabatan bersangkutan. Di mana pun juga, rekrutmen politik didasarkan atas persamaan nilai-nilai budaya politik antara yang merekrut dan yang direkrut. Pihak yang merekrut hanyalah akan merekrut orang-orang yang dianggap mempunyai nilai-nilai (values) yang sama dengan yang merekrut. Disamping itu, yang merekrut hanya akan merekrut seseorang bila ia yakin orang tersebut akan tetap mempertahankan nilai-nilai yang mereka anut bersama. Di sini terlihat pentingnya kaderisasi. Kaderisasi akan membantu dalam menghasilkan rekrutmen yang ideal.
Rekrutmen juga dapat diartikan proses perubahan status warga Negara untuk mengisi jabatan-jabatan politik atau pemerintahan dalam satu kesatuan Negara tersebut. Jabatan-jabatan politik atau pemerintahan tersebut pada umumnya meliputi presiden dan wakil presiden, anggota Legislatif (DPR baik DPR RI maupun DPRD), ketua parpol, Kepala daerah (Gubernur, walikota atau Bupati), anggota kehakiman, pegawai negeri sipil (PNS) dan lain-lain. Perekrutan politik merupakan suatu ajang pencerminan birokrasi suatu Negara, birokrasi suatu Negara dapat dilihat melalui keberhasilan pemerintahan Negara tersebut dalam keterlibatan orang-orang (warga Negara) maupun organisasi untuk menduduki jabatan-jabatan politik atau pemerintahan.
So.. recruitment politik bukan hal yang baru bagi masyarakat kan?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar